Saat Pedagang Kecil Digusur Demi “Jabar Istimewa”, Hotel Diduga Tak Berizin di Jantung Cianjur Malah Dibiarkan?
CIANJURNEWS.ID || Cianjur — Gerakan penataan lingkungan yang digaungkan Dedi Mulyadi lewat slogan “Jabar Istimewa” kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Cianjur. Di satu sisi, puluhan kios dan bangunan liar di kawasan Puncak ditertibkan atas nama penyelamatan lingkungan dan penataan kawasan wisata. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan besar dari masyarakat: mengapa pembangunan hotel yang diduga bermasalah justru seolah tak tersentuh?
Rabu (27/5/2026), puluhan kios dan bangunan liar di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, dibongkar aparat gabungan. Alat berat diterjunkan. Pedagang kecil yang sebagian sudah puluhan tahun menggantungkan hidup di kawasan Puncak terpaksa mengemasi barang dagangan mereka.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjanjikan kompensasi Rp10 juta bagi warga terdampak. Bahkan bantuan rumah dan biaya kontrakan juga dijanjikan bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal.
Namun di tengah penertiban itu, publik mulai menyoroti keberadaan sebuah pembangunan hotel di tengah Kota Cianjur yang disebut-sebut belum mengantongi izin dan terindikasi mengambil sempadan Sungai Cianjur, tetapi pembangunannya tetap berjalan.
Yang membuat persoalan ini semakin sensitif, lokasi hotel tersebut berada di kawasan strategis kota dan disebut tidak jauh dari lingkungan rumah Bupati Cianjur. Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keberanian pemerintah daerah dalam menegakkan aturan secara adil.
Dugaan Perusakan Sungai Cianjur
Sorotan paling keras muncul dari dugaan kerusakan Sungai Cianjur akibat pembangunan hotel tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat dan menjadi perbincangan warga, sebagian area sempadan sungai akan terdampak pembangunan hotel diduga tak berizin tersebut seperti kemungkinan longsoran di lokasi sekitar, termasuk di kawasan Perumahan B’Elka Residence. Temuan di lapangaan lk 50 m dari akses masuk lewat gerbang utama (Pos 1) jalannya sudah ditutup karena adanya longsoran dan untuk menghindari adanya korban lebih lanjut maka Ketua RT berinisitif menutup jalan tersebut. Posisi longsoran yang tergerus Sungai Cianjur tersebut berada di sebrangnya dan tidak jauh dari tempat pembangunan hotel tersebut.
Warga menilai aliran sungai mengalami penyempitan dan perubahan di sekitar dan kontur di beberapa titik. Kondisi itu dikhawatirkan merusak ekosistem sungai dan memperbesar potensi banjir di kawasan perkotaan.
Ironisnya, di saat pedagang kecil di Puncak dibongkar atas nama penyelamatan lingkungan, pembangunan hotel yang diduga berdampak terhadap sungai justru belum terlihat tersentuh tindakan tegas.
“Kalau memang mau serius menjaga lingkungan, jangan hanya berani ke rakyat kecil. Bangunan besar yang diduga merusak sungai juga harus dibongkar kalau memang melanggar,” ujar seorang warga Cianjur yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Publik Pertanyakan Ketegasan Bupati
Gelombang kritik mulai ramai di media sosial lokal. Warganet mempertanyakan konsistensi penataan lingkungan yang saat ini gencar digaungkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Banyak yang mendukung langkah penertiban bangunan liar di kawasan hulu dan daerah resapan air. Namun masyarakat juga meminta agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan tata ruang dan lingkungan.
Isu ini bahkan mulai berkembang menjadi perbincangan publik karena menyentuh persoalan sensitif: keberpihakan hukum terhadap masyarakat kecil dan pengusaha besar.
Koord. Forum Warga (B’Elka) Cianjur, Agung menyampaikan jika dugaan pelanggaran izin dan kerusakan sungai tersebut benar terjadi, maka pemerintah daerah wajib membuka seluruh dokumen legalitas pembangunan secara transparan kepada publik dan segera hentikan pembangunan sampai semua proses perijinan selesai dan pelanggaran lingkungan tidak terjadi. Selain itu juga penataan lingkungan harus konsisten. Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
“Jabar Istimewa” Dipertaruhkan
Gerakan “Jabar Istimewa” yang dibangun Dedi Mulyadi selama ini identik dengan upaya menjaga hutan, sungai, gunung, dan tata ruang Jawa Barat. Penertiban bangunan liar di kawasan Puncak disebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi lingkungan di daerah hulu.
Namun munculnya dugaan adanya pembangunan hotel di pusat Kota Cianjur dan terindikasi merusak lingkungan sungai kini menjadi ujian serius bagi semangat tersebut.
Publik menunggu apakah penegakan aturan benar-benar dilakukan tanpa pandang bulu, atau justru hanya menyasar kelompok kecil yang lemah secara ekonomi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola hotel maupun Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait dugaan belum lengkapnya izin pembangunan dan isu kerusakan Sungai Cianjur.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh informasi secara berimbang sesuai kaidah jurnalistik.***
(CIANJURNEWS.ID)






