“RETRIBUSI CIANJUR ‘TERSEOK’: Baru 49,91%, Rp296 Miliar Masih Menganga — Asep Toha: Targetnya Perlu Dibedah!

Aktivis Senior Cianjur; Direktur Poslogis Asep Toha

CIANJURNEWS.ID | CIANJUR — Target retribusi daerah Kabupaten Cianjur 2026 kembali menjadi sorotan. Hingga akhir Agustus, realisasi baru mencapai Rp294,94 miliar atau 49,91 persen dari target sebesar Rp590,98 miliar.

Artinya, masih ada sekitar Rp296,04 miliar yang harus dikejar hanya dalam empat bulan terakhir tahun anggaran 2026.

Jika dihitung berdasarkan rata-rata penerimaan Januari–Agustus yang berada di kisaran Rp36,87 miliar per bulan, maka mulai September hingga Desember dibutuhkan penerimaan rata-rata sekitar Rp74,01 miliar per bulan.

Kecepatan penerimaan praktis harus melonjak hampir dua kali lipat.

Kondisi tersebut mendapat sorotan Direktur Poslogis, Asep Toha (Asto). Ia menilai persoalan capaian retribusi tidak cukup dijawab dengan imbauan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja lebih keras.

“Kalau rata-rata penerimaan sebelumnya sekitar Rp36,87 miliar per bulan, sementara kebutuhan empat bulan terakhir mencapai sekitar Rp74 miliar per bulan, tentu perlu dilihat secara serius apakah target tersebut masih realistis,” ujar Asto.

15 SEPTEMBER BARU NAIK Rp75 JUTA

Sorotan semakin menguat ketika melihat perkembangan hingga 15 September 2026.

Realisasi disebut baru bergerak menjadi sekitar Rp295,02 miliar atau 49,92 persen. Artinya, dibandingkan posisi akhir Agustus, tambahan penerimaan secara agregat hanya sekitar Rp75,25 juta.

Padahal sebelumnya telah dilakukan rapat evaluasi Bapenda pada 9 September.

Menurut Asto, data tersebut setidaknya menunjukkan bahwa akselerasi penerimaan belum terlihat signifikan secara agregat.

“Janji seluruh OPD akan berusaha maksimal tentu harus dibuktikan dengan angka. Ukuran akhirnya tetap realisasi penerimaan,” katanya.

BUKAN SEMUA OPD, KEKURANGAN TERKONSENTRASI

Asto juga menilai ada hal penting yang perlu dibedah dari struktur kekurangan retribusi.

Menurut analisisnya, sekitar 97 persen dari total kekurangan, atau kurang lebih Rp287 miliar, terkonsentrasi pada empat sumber utama, yakni:

– RSUD Sayang: sekitar Rp212,39 miliar;

– RSUD Cimacan: sekitar Rp38,06 miliar;

– RSUD Pagelaran: sekitar Rp25,29 miliar;

– Dinas Kesehatan: sekitar Rp11,30 miliar.

“Kalau kekurangannya terkonsentrasi di empat sumber besar, jangan hanya mengatakan semua OPD harus bekerja lebih keras. Empat sumber ini justru harus dibedah lebih dalam,” tegas Asto.

Pertanyaannya, menurut dia, sederhana tetapi fundamental: dari mana target tersebut dihitung, apa dasar penetapannya, berapa potensi riilnya, dan mengapa realisasinya jauh di bawah target?

RSUD SAYANG: TARGET Rp378,65 MILIAR, REALISASI BARU Rp166,27 MILIAR

RSUD Sayang menjadi sorotan paling besar.

Target penerimaan yang disebut mencapai sekitar Rp378,65 miliar, sementara sampai Agustus realisasinya baru sekitar Rp166,27 miliar atau 43,91 persen.

Asto mempertanyakan apakah target tersebut masih realistis untuk dicapai dalam sisa waktu 2026.

“Kalau sejak penyusunan target sudah diketahui adanya perubahan jumlah pasien, kondisi pasca-Covid, maupun persoalan klaim BPJS, maka dasar penetapan target perlu dievaluasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, rendahnya realisasi tidak otomatis berarti buruknya kinerja pemungutan.

“Bisa saja persoalannya justru pada target yang terlalu tinggi atau tidak lagi sesuai dengan kondisi riil,” katanya.

ASEP: JANGAN HANYA HITUNG TARGET, HITUNG POTENSINYA!

Menurut Asto, pemerintah daerah perlu membangun parameter yang lebih jelas: berapa potensi yang seharusnya masuk dan berapa yang benar-benar masuk ke kas daerah.

Dengan begitu, pemerintah dapat membedakan antara target yang terlalu tinggi, pemungutan yang belum optimal, penerimaan yang belum tertagih, maupun faktor lain yang menyebabkan selisih.

“Apakah seluruh objek penerimaan sudah terdata? Apakah seluruh pemanfaatan layanan dan aset daerah sudah dikenakan tarif sesuai ketentuan? Apakah seluruh tagihan sudah diterbitkan? Dan apakah seluruh tagihan yang telah diterbitkan sudah dibayar?” ujarnya.

ALAT BERAT PUTR: BERAPA POTENSI SEWA YANG SEBENARNYA MASUK?

Sorotan juga diarahkan terhadap potensi penerimaan dari pemanfaatan alat berat pada Dinas PUTR.

Menurut Asto, evaluasi seharusnya tidak berhenti pada angka target dan realisasi.

Data yang perlu dibuka antara lain jumlah alat berat, tingkat pemanfaatan, lama operasional, jenis pekerjaan, pihak yang menggunakan, jumlah jam atau hari pemakaian, tarif yang berlaku, nilai sewa yang seharusnya ditagihkan, hingga jumlah yang benar-benar masuk sebagai penerimaan daerah.

“Kalau ada selisih antara aktivitas pemanfaatan, tarif, tagihan dan penerimaan, selisih itu harus dijelaskan. Bukan berarti otomatis ada penyimpangan, tetapi selisih tersebut merupakan titik yang layak diperiksa,” jelasnya.

Rp296 MILIAR: MAMPUKAH DIKEJAR?

Dengan sisa target sekitar Rp296,04 miliar, Pemkab Cianjur menghadapi pekerjaan besar dalam empat bulan terakhir 2026.

Jika penerimaan bergerak dengan kecepatan rata-rata Januari–Agustus, tambahan sampai akhir tahun secara matematis hanya sekitar Rp147,48 miliar. Dengan skenario tersebut, total realisasi diperkirakan berada di kisaran Rp442,42 miliar atau sekitar 74,86 persen dari target.

Konsekuensinya, masih terdapat potensi selisih sekitar Rp148,56 miliar dari target tahunan.

Bagi Asto, persoalan tersebut bukan semata-mata soal mengejar angka.

“Target pendapatan harus memiliki dasar analisis yang jelas. Realisasi historis, volume layanan, kapasitas, tarif, jumlah objek penerimaan, kondisi aktual dan proyeksi potensi harus menjadi bagian dari perhitungan,” katanya.

BUKAN SEKADAR KEJAR TARGET

Asto menilai capaian 49,91 persen harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pengelolaan pendapatan daerah.

“Yang harus dicari bukan sekadar siapa yang salah. Yang lebih penting adalah apakah targetnya realistis, apakah potensi sudah dihitung dengan benar, apakah pemungutan sudah optimal, dan apakah setiap selisih antara potensi, tagihan dan realisasi dapat dijelaskan,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi semacam itu penting agar target PAD tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar mencerminkan potensi penerimaan daerah yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kini pertanyaannya: dengan waktu tersisa empat bulan, mampukah Cianjur mengejar Rp296 miliar, atau justru target retribusi 2026 yang harus kembali diuji kewajarannya.***

 

(CianjurNews.ID/ARA)