RAPBD-P Cianjur 2026 Disorot: UHC Dipangkas, Perjalanan Dinas Tembus Rp48,37 Miliar!
CIANJURNEWS.ID | Cianjur – Polemik perubahan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cianjur kembali memantik sorotan. Di tengah alasan keterbatasan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sejumlah pos belanja dalam Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2026 justru tercatat mengalami peningkatan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: *benarkah ruang fiskal Cianjur sudah benar-benar habis, atau masih ada belanja yang dapat dirasionalisasi demi mempertahankan perlindungan kesehatan masyarakat?*
Sorotan itu disampaikan Asep Toha, Direktur Poslogis sekaligus pengurus DPC 234 SC Kabupaten Cianjur. Ia menilai struktur RAPBD-P 2026 perlu dibuka dan diuji secara transparan sebelum disepakati.
“Ketika masyarakat diberi tahu bahwa anggaran JKN tidak cukup, publik berhak mengetahui apakah seluruh belanja yang kurang prioritas sudah benar-benar disisir,” demikian pokok kritik Asep Toha.
Defisit Rp13,26 Miliar dan Tanda Tanya Pembiayaan
Berdasarkan dokumen RAPBD-P 2026 yang menjadi sumber sorotan, terdapat angka defisit sebesar Rp13,26 miliar.
Asep mempertanyakan kejelasan pembiayaan neto yang digunakan untuk menutup defisit tersebut. Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata adanya defisit, melainkan apakah struktur anggaran telah disusun sesuai ketentuan dan apakah seluruh sumber pembiayaan telah diperhitungkan secara jelas.
Ia juga menyoroti pentingnya penjelasan mengenai saldo akhir anggaran, termasuk penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Jika angka defisit tersebut masih tercantum setelah memperhitungkan pembiayaan neto, TAPD perlu menjelaskan dasar perhitungannya secara terbuka,” ujarnya.
Perjalanan Dinas Naik, UHC Justru Dipertanyakan
Kritik semakin menguat karena sejumlah pos belanja dalam dokumen yang sama tercatat meningkat. Berikut angka yang disoroti:
– Perjalanan dinas: dari Rp43,56 miliar menjadi Rp48,37 miliar.
– Makan dan minum rapat: dari Rp14,75 miliar menjadi Rp15,67 miliar.
– Belanja lembur: dari Rp11,81 miliar menjadi Rp12,17 miliar.
– Kursus, pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan teknis: dari Rp8,04 miliar menjadi Rp8,58 miliar.
– Hibah kepada pemerintah pusat: dari Rp7,35 miliar menjadi Rp7,95 miliar.
– Belanja uang dan/atau jasa kepada pihak ketiga, pihak lain, dan masyarakat: dari Rp27,11 miliar menjadi Rp43,29 miliar.
Kenaikan terbesar yang disoroti terdapat pada pos belanja uang dan/atau jasa kepada pihak ketiga, pihak lain, dan masyarakat, yang bertambah sekitar Rp16,19 miliar.
Dalam rincian yang dikemukakan, belanja jasa disebut meningkat dari sekitar Rp221,65 juta menjadi Rp14,64 miliar. Angka tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut mengenai jenis kegiatan, penerima manfaat, serta urgensinya.
DPRD Diminta Bongkar Prioritas Anggaran
Asep menegaskan, kritik tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran. Namun, besarnya nilai belanja dan perubahan antarpos dinilai layak menjadi bahan pemeriksaan dan pembahasan terbuka antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, rasionalisasi anggaran harus mempertimbangkan skala prioritas pelayanan publik, terutama kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses terhadap layanan kesehatan.
“Ini bukan semata-mata soal ada uang atau tidak ada uang. Ini soal keberanian menata APBD berdasarkan prioritas,” tegasnya.
Ia meminta DPRD Kabupaten Cianjur tidak terburu-buru menyepakati RAPBD-P 2026 sebelum memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai:
- Pendapatan dan belanja setelah perubahan.
- Nilai defisit yang sebenarnya.
- Sumber serta besaran pembiayaan neto.
- Kejelasan perhitungan SiLPA.
- Dasar kenaikan belanja perjalanan dinas, rapat, pelatihan, dan jasa.
- Kemungkinan rasionalisasi belanja yang tidak mendesak.
UHC dan Masa Depan Perlindungan Kesehatan Warga
Perubahan skema UHC dari non-cut-off menjadi cut-off menjadi latar utama kritik terhadap kebijakan anggaran Pemkab Cianjur. Kebijakan tersebut berimplikasi pada mekanisme kepesertaan masyarakat yang sebelumnya memperoleh pembiayaan melalui pemerintah daerah.
Namun, apakah keterbatasan anggaran benar-benar menjadi satu-satunya pilihan? Pertanyaan itu, menurut Asep, harus dijawab melalui pembahasan APBD yang berbasis data, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat.
Sebelum perlindungan kesehatan warga dikurangi, publik menunggu jawaban: sudahkah seluruh pos belanja yang dapat ditunda atau dirasionalisasi benar-benar diperiksa?*
Catatan redaksi: Seluruh angka dan kritik dalam berita ini bersumber dari dokumen serta keterangan yang disampaikan Asep Toha. Angka dalam RAPBD-P merupakan rancangan dan dapat berubah sebelum ditetapkan menjadi APBD. Konfirmasi resmi dari Pemkab Cianjur, Tim TAPD dan DPRD mengenai rincian RAPBD-P sampai berita ini terbit belum keluar.***






