STOP KUCURAN DANA PDAM! Rp46,9 Miliar Dipertanyakan, Warga Cianjur Diminta Waspada
CIANJURNEWS.ID – Gelombang penolakan terhadap rencana penyertaan modal Rp46,9 miliar ke Perumdam Tirta Mukti semakin menguat. Sejumlah aktivis, mahasiswa yang tergabung dalam GMNI, Aktivis NGO, hingga pengamat kebijakan publik kini menyerukan satu hal tegas: hentikan kucuran dana sebelum semua persoalan dibuka terang-benderang.
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur begitu juga Direktur Poslogis, Asep Toha, menilai rencana tersebut bukan sekadar kebijakan fiskal, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk praktik gelap yang kerap berulang di berbagai daerah.
“Ini bukan lagi soal angka Rp46,9 miliar. Ini soal integritas. Kalau dipaksakan tanpa transparansi, publik berhak curiga ada sesuatu di belakangnya,” tegas pengamat kebijakan publik, Aa Al-Fatih.
PDAM Belum Sehat, Mengapa Dipaksa Disuntik?
Sorotan utama mengarah pada kondisi PDAM yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal. Keluhan masyarakat terkait distribusi air, tekanan, hingga kontinuitas layanan masih terjadi. Namun di tengah persoalan tersebut, justru muncul rencana penambahan modal jumbo.
“Logikanya sederhana: kalau sistemnya masih bocor, kenapa ditambah uang? Ini bukan solusi, ini potensi pemborosan,” ujar Aa Al-Fatih.
Bahaya di Balik Meja: “Cashback Anggaran”?
Isu paling sensitif yang mulai disorot adalah potensi praktik “imbal balik” dalam proses persetujuan anggaran.
Dalam berbagai kasus nasional, skema yang kerap terjadi adalah:
- Penyertaan modal disetujui DPRD
- Anggaran diketok tanpa uji kelayakan serius
- Muncul aliran dana balik ke oknum tertentu
Modus ini dikenal luas sebagai “uang ketok palu” atau cashback anggaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah berulang kali mengingatkan bahwa pembahasan anggaran daerah, termasuk penyertaan modal BUMD, merupakan titik rawan korupsi.
Deretan Kasus: Banyak yang Berakhir di Penjara
Kekhawatiran publik bukan tanpa dasar. Sejumlah daerah telah menjadi contoh pahit:
Di Kabupaten Indramayu, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMD menyeret pejabat ke proses hukum.
Di Kota Cilegon, aliran dana mencurigakan dalam kerja sama BUMD berujung pemeriksaan aparat.
Dalam banyak kasus lain yang ditangani KPK, anggota DPRD hingga kepala daerah terbukti menerima suap terkait pembahasan anggaran.
Polanya sama: uang rakyat diputar, elite yang terseret.
DPRD Cianjur Diuji: Wakil Rakyat atau Tukang Stempel Anggaran?
Kini sorotan tertuju pada DPRD Cianjur. Publik menunggu, apakah lembaga legislatif akan menjalankan fungsi kontrol secara serius atau justru mengamini kebijakan tanpa perlawanan.
“Kalau ini lolos tanpa debat terbuka, tanpa audit, tanpa transparansi, publik akan menilai DPRD gagal menjalankan mandatnya,” kata salah satu aktivis GMNI.
Seruan Keras: Hentikan, Audit, Buka ke Publik
Gelombang desakan kini mengerucut pada tiga tuntutan utama:
- Hentikan sementara rencana penyertaan modal
- Lakukan audit independen terhadap PDAM
- Buka seluruh dokumen dan kajian ke publik
Aa Al-Fatih menegaskan, langkah ini bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi justru untuk menyelamatkan keuangan daerah dari potensi penyimpangan.
“Lebih baik ditunda daripada jadi kasus hukum. Banyak yang sudah jadi contoh, jangan sampai Cianjur menyusul,” ujarnya.
Ini Uang Rakyat, Bukan Uang Eksperimen
Rencana penyertaan modal ini kini telah berubah menjadi ujian besar bagi transparansi dan integritas tata kelola di Cianjur.
Di tengah banyaknya contoh kasus korupsi BUMD di Indonesia, publik tidak lagi bisa diyakinkan dengan janji – mereka menuntut bukti.
Jika tidak transparan, lebih baik dihentikan. Jika tidak akuntabel, lebih baik dibatalkan. Karena pada akhirnya, Rp46,9 miliar bukan sekadar angka – itu adalah uang rakyat yang tidak boleh dipertaruhkan.***






