SPPG & Program MBG di Cianjur: Peta Risiko Korupsi & Konflik Kepentingan
CianjurNews.Id || Cianjur — Meluasnya sebaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cianjur melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka pertanyaan yang lebih serius dari sekadar kualitas makanan: siapa mengelola, bagaimana uang publik dibelanjakan, dan siapa yang mengawasi ?
Penelusuran redaksi menemukan bahwa hingga kini belum tersedia satu pun dokumen resmi yang dipublikasikan secara terbuka oleh pemerintah daerah maupun Badan Gizi Nasional yang memuat daftar lengkap SPPG, identitas pengelola, nilai anggaran, serta status sertifikasi tiap dapur. Padahal, program ini menyentuh ribuan siswa setiap hari dan melibatkan perputaran dana yang signifikan. Dalam konteks tata kelola anggaran publik, kondisi ini menjadi lampu kuning serius.
Tiga Titik Rawan Korupsi dalam Skema SPPG
Berdasarkan analisis redaksi dan pola kasus serupa di program layanan publik, setidaknya terdapat tiga titik rawan utama dalam pelaksanaan MBG melalui SPPG di Cianjur:
- Penunjukan Pengelola SPPG
Hingga kini, mekanisme seleksi dan penunjukan pengelola SPPG belum sepenuhnya transparan di ruang publik. Tidak diketahui secara terbuka:
- Siapa pengurus yayasan/mitra pengelola,
- Apakah ada relasi keluarga, bisnis, atau politik,
- Apakah dilakukan uji kelayakan dan rekam jejak.
Ketiadaan informasi ini membuka potensi konflik kepentingan, terutama jika pengelola memiliki kedekatan dengan pejabat, elite lokal, atau aktor politik daerah. Redaksi menegaskan, potensi tidak sama dengan tuduhan, namun risiko tersebut nyata jika data ditutup rapat.
- Pengadaan dan Kualitas Bahan Pangan
Distribusi MBG dilakukan setiap hari, dengan nilai akumulatif pengadaan bahan pangan yang besar. Dalam situasi pengawasan lemah, skema ini rawan:
- Penurunan kualitas bahan,
- Pengurangan porsi,
- Manipulasi laporan distribusi,
- Penunjukan pemasok yang tidak kompetitif.
Fakta adanya SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), serta kasus gangguan kesehatan siswa, memperkuat dugaan bahwa kontrol mutu belum berjalan optimal.
- Pengawasan yang Bersifat Reaktif
Pengawasan baru terlihat menguat setelah muncul masalah, bukan sebagai sistem pencegahan. Beberapa SPPG diketahui dihentikan sementara operasionalnya setelah kejadian, bukan karena audit rutin yang ketat.
Situasi ini menunjukkan pola pengawasan yang reaktif, administratif,dan belum berbasis risiko.
Dalam praktik tata kelola anggaran, pola seperti ini sering kali menjadi celah awal pembiaran penyimpangan kecil yang berpotensi membesar.
Fungsi Pengawasan DPRD: Ada, Tapi Minim Jejak Terbuka
Secara konstitusional, DPRD Kabupaten Cianjur memiliki fungsi pengawasan. Namun hingga laporan ini disusun, redaksi belum menemukan:
- laporan pengawasan SPPG per kecamatan,
- rekomendasi terbuka DPRD atas temuan lapangan,
- atau publikasi rapat evaluasi yang detail dan terukur.
Minimnya jejak pengawasan terbuka ini memunculkan pertanyaan wajar dari publik siapa yang benar-benar mengawasi dapur MBG?
Ketiadaan Data Terbuka = Hilangnya Kontrol Publik
Dalam program publik modern, transparansi adalah instrumen pencegahan korupsi. Namun dalam skema MBG di Cianjur:
- Daftar SPPG tidak dipublikasikan resmi,
- Nilai kontrak tidak terbuka,
- Status pengelola tidak jelas,
- Hasil evaluasi tidak diumumkan.
Tanpa data, masyarakat kehilangan hak untuk mengawasi. Media kehilangan pijakan verifikasi. Aparat pengawas kehilangan tekanan publik.
Desakan Audit Independen
Melihat skala program dan kompleksitas risiko, redaksi menilai audit independen dan menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak, meliputi:
- Audit keuangan pengelolaan MBG,
- Audit pengadaan bahan pangan,
- Audit kepatuhan sertifikasi SPPG,
- Audit potensi konflik kepentingan pengelola.
Audit ini penting bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan menyelamatkan tujuan program sebelum kerusakan tata kelola menjadi sistemik.
Penutup: Program Strategis, Pengawasan Harus Ekstra
MBG adalah program strategis nasional dengan niat mulia. Namun sejarah kebijakan publik menunjukkan, program besar tanpa transparansi hampir selalu menyisakan masalah.
Sebaran SPPG yang luas di Kabupaten Cianjur seharusnya dibarengi keterbukaan data, pengawasan aktif, dan keberanian evaluasi. Tanpa itu, dapur gizi berisiko berubah menjadi ruang gelap anggaran—jauh dari pengawasan publik.
Catatan Redaksi:
Laporan ini merupakan kerja jurnalistik berbasis data terbuka dan analisis risiko tata kelola. Redaksi tidak menuduh pihak tertentu melakukan tindak pidana. Hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi pemerintah daerah, DPRD, Badan Gizi Nasional, serta pengelola SPPG.





