“Angka Manis, Fakta Pahit?” LKPJ Cianjur 2025 Disorot, DPRD Diuji di Tengah Dugaan “Penghalusan Data”
CianjurNews.id|| Cianjur – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cianjur Tahun 2025 tak lagi sekadar dokumen rutin tahunan. Di balik klaim pertumbuhan ekonomi 5,75 persen, muncul gelombang kritik yang mengarah pada dugaan ketidaksinkronan data hingga potensi “penghalusan” realitas fiskal.
Angka pertumbuhan yang melampaui target RPJMD semestinya menjadi kabar baik. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: Pendapatan Asli Daerah (PAD) gagal mencapai target di hampir seluruh komponennya.
Pajak daerah hanya terealisasi 92,4 persen, retribusi 83,8 persen, dan lain-lain PAD yang sah bahkan terpuruk di angka 79,2 persen. Total PAD berhenti di Rp991,47 miliar-angka yang dinilai tidak mencerminkan geliat ekonomi sebagaimana diklaim pemerintah daerah.
Dugaan “Make-Up Statistik” Mencuat
Direktur Poslogis, Asep Toha, secara terbuka mempertanyakan validitas narasi pertumbuhan tersebut. “Ada indikasi kuat bahwa angka pertumbuhan tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi riil. Ketika ekonomi dikatakan tumbuh, tapi penerimaan daerah tidak ikut naik, kita patut curiga ada yang tidak sinkron-atau bahkan tidak transparan,” ujarnya.
Ia menyebut kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara data makro dan realitas fiskal sebagai sinyal awal yang tidak boleh diabaikan. Meski belum mengarah pada tuduhan langsung, istilah “make-up statistik” mulai beredar di kalangan pengamat lokal untuk menggambarkan kondisi ini-yakni ketika angka disajikan secara impresif, tetapi kehilangan keterkaitan dengan indikator lain.
Tarik-Menarik Kepentingan Eksekutif-Legislatif?
Situasi ini juga membuka ruang konflik politik antara eksekutif dan legislatif. Pasalnya, pembahasan LKPJ kini berada di tangan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Cianjur – lembaga yang memiliki kewenangan untuk menguji, mengkritisi, bahkan menolak substansi laporan.
Namun pertanyaannya: sejauh mana DPRD akan bersikap independen?
Sejumlah sumber internal menyebutkan adanya tekanan politik agar pembahasan LKPJ tidak berkembang menjadi polemik terbuka. Jika benar, maka posisi DPRD berada dalam dilema – antara menjalankan fungsi pengawasan atau menjaga stabilitas politik.
Jika Pansus memilih jalan aman, maka LKPJ berpotensi lolos tanpa koreksi berarti. Sebaliknya, jika DPRD mengambil sikap kritis, potensi friksi dengan pihak eksekutif tak terhindarkan.
Data Dipertanyakan, Publik Minim Akses
Selain substansi angka, transparansi data juga menjadi isu krusial. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai sektor apa yang menjadi pendorong utama pertumbuhan 5,75 persen tersebut.Apakah pertumbuhan berasal dari sektor produktif yang bisa dipajaki? Atau justru dari sektor informal yang tidak berkontribusi pada PAD?
Lebih jauh, publik juga belum mendapatkan kejelasan apakah perhitungan tersebut sepenuhnya mengacu pada standar Badan Pusat Statistik, atau terdapat asumsi lain yang digunakan dalam LKPJ.
Minimnya keterbukaan ini memperkuat kesan bahwa LKPJ belum disusun sebagai alat evaluasi publik, melainkan sebagai dokumen internal yang cenderung defensif. Di tengah klaim pertumbuhan, indikator kesejahteraan justru belum menunjukkan lompatan berarti. Angka kemiskinan masih di atas target, pendapatan per kapita belum tercapai, dan perbaikan pasar kerja dinilai stagnan.
Kontradiksi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pertumbuhan yang terjadi tidak berkualitas dan tidak inklusif.
Momentum Uji Integritas DPRD
Situasi ini menjadi titik krusial bagi DPRD Kabupaten Cianjur. LKPJ 2025 bukan lagi sekadar laporan tahunan, melainkan ujian integritas lembaga legislatif.Apakah DPRD akan menggali lebih dalam dan membuka potensi ketidaksinkronan data ke publik?
Atau justru memilih kompromi politik yang berujung pada pengesahan tanpa koreksi berarti?
“Kalau DPRD tidak kritis, maka anomali ini akan terus berulang. Kita akan melihat angka pertumbuhan yang tinggi setiap tahun, tapi fiskal tetap lemah,” tegas Asep Toha.
Pertumbuhan atau Ilusi?
Dengan berbagai kejanggalan yang muncul, satu pertanyaan kini mengemuka: apakah Cianjur benar-benar tumbuh, atau sekadar terlihat tumbuh di atas kertas?
Jika ketidaksinkronan ini tidak dijelaskan secara terbuka, maka publik berhak meragukan validitas narasi pembangunan yang disampaikan pemerintah daerah. Dan jika DPRD gagal menjalankan fungsi kontrolnya, maka yang tersisa hanyalah satu hal: pertumbuhan yang tampak meyakinkan di laporan, tetapi rapuh dalam kenyataan.
(CianjurNews.id/Alfatih)






