KPK OTT Hakim di Depok, Uang Ratusan Juta Diamankan
BREAKING NEWS !
CianjurNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, penindakan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk seorang hakim.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Yang pasti ada penangkapan hakim di Depok,” ujar Fitroh.
Selain mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Ada ratusan juta,” kata Fitroh singkat.
Berdasarkan informasi awal, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap. Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang tengah ditangani maupun identitas hakim dan pihak lain yang diamankan.
“Benar (terkait suap),” tegas Fitroh.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
KPK memastikan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, termasuk yang melibatkan Aparat Penegak Hukum, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
(CianjurNews)





