Misteri “Om Den” & Dugaan Mafia Proyek Bina Marga Jabar
CianjurNews.id || Bandung — Munculnya sosok misterius bernama “Om Den” yang disebut-sebut berperan dalam pengkondisian proyek di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat menjadi alarm serius bagi penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu ini tidak lagi sekadar rumor, melainkan telah berkembang menjadi tuntutan terbuka masyarakat sipil.
Sejumlah aktivis antikorupsi di Jawa Barat menduga “Om Den” berfungsi sebagai penghubung kekuasaan informal, yang mengatur aliran dana, tender, hingga relasi antara kontraktor dan oknum internal. Pola semacam ini kerap muncul dalam berbagai perkara korupsi infrastruktur yang sebelumnya ditangani KPK di daerah lain.
Ironisnya, pihak Dinas BMPR Jabar mengaku tidak mengenal sosok tersebut. Humas BMPR Jabar, Ronny, menyatakan bahwa Om Den bukan bagian dari lingkungan dinas. Pernyataan ini justru memperkuat kecurigaan publik, karena dalam banyak kasus korupsi, aktor kunci memang kerap berada di luar struktur formal, namun memiliki pengaruh strategis.
Desakan agar aparat penegak hukum turun tangan menguat setelah Global Investigasi Aliansi Jabar Maju menggelar aksi massa di kantor BMPR Jabar, Selasa (3/2/2026). Aliansi ini menuntut pengusutan dugaan mafia proyek, pengkondisian tender, hingga praktik ijon uang proyek yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
Aliansi menilai dugaan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan klarifikasi internal. Mereka mendesak audit menyeluruh, penelusuran aliran dana, serta pemeriksaan relasi antara pejabat, kontraktor, dan pihak ketiga yang diduga menjadi pengatur proyek. Menurut mereka, ini merupakan wilayah yang membutuhkan intervensi lembaga penegak hukum independen.
Selain itu, minimnya keterbukaan informasi anggaran infrastruktur Tahun 2025 dinilai memperkuat indikasi adanya ruang gelap dalam tata kelola proyek. Ketertutupan ini berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi yang bersifat sistemik dan terstruktur.
Ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna, menegaskan bahwa kasus ini harus diperlakukan sebagai peringatan dini. “Jika negara lambat merespons, maka publik akan berkesimpulan bahwa praktik mafia proyek dibiarkan tumbuh subur,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Binamarga Jabar terkait tuntutan tersebut.
Catatan Redaksi :
Isu “Om Den” adalah alarm, bukan vonis. Namun dalam negara hukum, setiap alarm wajib diuji melalui penyelidikan, bukan diabaikan. Jika dugaan ini dibiarkan tanpa klarifikasi & penindakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran daerah, tetapi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Jawa Barat.
(CianjurNews/Rizky)





