OPINI: Anggaran Besar APBD Cianjur 2026 Dipertanyakan
CianjurNews – Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai fantastis, mencapai sekitar Rp4,6 triliun. Angka ini seharusnya menjadi harapan besar bagi masyarakat yang selama ini masih bergulat dengan persoalan infrastruktur rusak, layanan kesehatan terbatas, serta kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Namun, di balik besarnya anggaran tersebut, muncul pertanyaan serius yang layak diajukan publik: apakah APBD 2026 benar-benar dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, atau sekadar menjadi anggaran rutin birokrasi yang minim keberpihakan?
Distribusi Anggaran: Besar di Atas Kertas, Minim Penjelasan ke Publik
Secara struktur, APBD 2026 Kabupaten Cianjur masih menunjukkan pola klasik: belanja operasi mendominasi, sementara belanja modal yang berdampak langsung bagi rakyat justru berada di posisi yang tidak proporsional.
Anggaran dibagikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, hingga berbagai badan dan dinas administratif. Namun, hingga kini publik tidak disuguhi pemetaan terbuka dan mudah dipahami mengenai:
- Berapa besar anggaran per dinas ?,
- Untuk program apa saja ?
- Serta apa dampak nyatanya bagi masyarakat.
Dokumen APBD memang tersedia secara formal, tetapi transparansi yang hanya bersifat administratif tidak cukup untuk memenuhi hak publik atas informasi anggaran.
Belanja Rutin vs Kebutuhan Rakyat
Di banyak wilayah Cianjur, jalan rusak masih menjadi pemandangan biasa. Akses layanan kesehatan di pelosok belum merata. Fasilitas pendidikan masih timpang antara wilayah kota dan desa. Namun ironisnya, belanja rutin birokrasi tetap menjadi pos paling “aman” dan nyaris tak tersentuh koreksi mendasar.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan wajar: apakah APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan rakyat, atau kenyamanan sistem pemerintahan itu sendiri?
Beberapa pos anggaran non-prioritas bahkan sempat menjadi sorotan publik karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi dan dampak bencana.
Transparansi Setengah Hati
Pemerintah daerah kerap menyatakan bahwa APBD disusun sesuai aturan dan telah melalui mekanisme evaluasi. Pernyataan itu benar secara prosedural. Namun dalam konteks demokrasi anggaran, kepatuhan aturan bukan satu-satunya ukuran.
Yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran bisa diawasi publik?, sejauh mana masyarakat memahami ke mana uang daerah dibelanjakan?, dan sejauh mana pemerintah bersedia membuka ruang kritik terhdap mayarakatnya yang kritis dan berharap ada perbaikan di daerahnya.
Tanpa transparansi aktif dan partisipatif, APBD berpotensi menjadi dokumen elitis yang hanya dipahami segelintir orang.
Janji Politik vs Realisasi Anggaran
APBD 2026 diklaim selaras dengan RPJMD dan janji politik kepala daerah, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Namun keselarasan itu patut diuji secara objektif. Janji politik tidak cukup ditulis dalam dokumen perencanaan, tetapi harus tercermin jelas dalam prioritas anggaran. Ketika belanja pembangunan tersisih oleh belanja rutin, maka publik berhak bertanya: di mana letak keberpihakan anggaran terhadap rakyat?
APBD Tanpa Pengawasan Publik: Risiko Sistemik
Tanpa kontrol publik yang kuat, APBD berisiko tidak efektif, tidak tepat sasaran, dan menjauh dari tujuan pembangunan. Lebih berbahaya lagi, lemahnya transparansi membuka ruang pemborosan dan penyimpangan kebijakan, meskipun secara formal terlihat sah dan legal.
Catatan Kritis
Sebagai instrumen kebijakan publik, APBD Cianjur 2026 membutuhkan koreksi serius, antara lain:
- Pembukaan data anggaran per OPD secara detail dan mudah diakses publik
- Penajaman belanja modal yang berdampak langsung pada masyarakat
- Penguatan peran pengawasan DPRD dan masyarakat sipil
- Evaluasi ulang belanja non-prioritas yang tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat
APBD bukan sekadar angka dan tabel, melainkan cermin keberpihakan kekuasaan. Dengan anggaran sebesar Rp4,6 triliun, masyarakat Cianjur pantas mendapatkan pembangunan yang adil, transparan, dan berpihak pada kebutuhan nyata.
Jika APBD 2026 tidak dibuka secara jujur kepada publik, maka wajar jika muncul kecurigaan dan kritik. Dalam demokrasi, kritik adalah alarm, bukan ancaman. Pemerintah daerah semestinya melihatnya sebagai peringatan dini, bukan gangguan.
Oleh: Aa Al-Fatih (Pemerhati Sosial, Politik, dan Pemerintahan)





