Dana APBD Terus Disuntikkan ke PDAM Cianjur, Publik Berhak Tahu: Untuk Apa & Sejauh Mana Dampaknya?

Ilustrasi APBD.

CianjurNews|| Cianjur – Setiap tahun, miliaran rupiah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalir ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Cianjur. Aliran dana tersebut tercatat resmi dalam dokumen APBD murni maupun APBD perubahan. Namun pertanyaan mendasarnya belum pernah terjawab secara gamblang: apakah suntikan dana publik itu benar-benar memperbaiki layanan, atau sekadar menutup lubang masalah lama?

Anggaran Publik Mengalir, Ketergantungan Tak Pernah Putus

Penelusuran terhadap dokumen APBD Kabupaten Cianjur menunjukkan pola yang berulang: PDAM menerima penyertaan modal dan dukungan anggaran hampir setiap tahun, dengan nilai yang tidak kecil.

Tahun

APBD Murni Cianjur

APBD Perubahan Cianjur

2019

± Rp5 miliar

± Rp6,5 miliar

2020

± Rp8 miliar

± Rp10 miliar

2021

± Rp10 miliar

± Rp12 miliar

2022

± Rp7 miliar

± Rp9 miliar

2023

± Rp6 miliar

± Rp8 miliar

2024

± Rp5 miliar

± Rp7 miliar

Sumber: Dokumen APBD Murni dan APBD Perubahan Kabupaten Cianjur.

Angka tersebut menunjukkan satu fakta penting: ketergantungan PDAM terhadap APBD masih berlangsung, bahkan ketika klaim perbaikan kinerja kerap disampaikan.

APBD Perubahan: Koreksi Kebijakan atau Alarm Perencanaan?

Hampir setiap tahun, alokasi anggaran PDAM dalam APBD perubahan meningkat dibanding APBD murni. Secara aturan, hal ini dimungkinkan. Namun secara tata kelola, pola ini layak dipertanyakan.

Publik berhak mengetahui:

1. Mengapa perhitungan awal tidak cukup?
2. Apa indikator kegagalan perencanaan di APBD murni?
3. Apakah kenaikan anggaran berbasis evaluasi kinerja atau sekadar kebutuhan jangka pendek?

Tanpa penjelasan terbuka, APBD perubahan berisiko dipersepsikan sebagai mekanisme tambal sulam, bukan instrumen kebijakan yang terukur.

Jabatan Strategis, Anggaran Besar, Akuntabilitas Dipertaruhkan

PDAM mengelola dana publik bernilai miliaran rupiah. Karena itu, penempatan direksi dan dewan pengawas bukan persoalan administratif semata, melainkan isu akuntabilitas.

Proses seleksi memang diatur regulasi. Namun yang dipertanyakan publik adalah substansi profesionalismenya, bukan sekadar kelengkapan prosedur.

Tanpa kepemimpinan yang benar-benar kompeten dan independen, penyertaan modal berisiko tidak menghasilkan perubahan signifikan.

Laporan Ada, Transparansi Masih Minim

PDAM wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada pemerintah daerah dan DPRD. Namun bagi masyarakat sebagai pemilik dana APBD, laporan tersebut kerap tidak mudah diakses dan sulit dipahami.

Publik jarang mendapatkan jawaban jelas terkait:

1. Penggunaan detail dana penyertaan modal
2. Indikator keberhasilan program
3. Hubungan langsung antara dana APBD dan peningkatan layanan

Dalam konteks pengelolaan uang rakyat, laporan yang tidak terbuka sama dengan akuntabilitas yang setengah jalan.

Uang Rakyat Harus Berbanding Lurus dengan Layanan

Argumen pelayanan publik tidak boleh menjadi tameng permanen. Jika dana terus digelontorkan, maka hasilnya harus bisa diukur: distribusi air lebih merata, kualitas meningkat, dan gangguan layanan berkurang.

Tanpa indikator yang jelas dan pengawasan yang ketat, penyertaan modal berpotensi berubah dari solusi menjadi rutinitas anggaran tanpa ujung.

Pengawasan DPRD dan Pemda Jangan Sekadar Formal

Pemerintah daerah dan DPRD memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi penggunaan APBD. Pengawasan tidak cukup berhenti pada:

1. Pengesahan anggaran
2. Penerimaan laporan tahunan
3. Pengawasan harus menyentuh substansi kinerja, efektivitas belanja, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Aliran dana APBD ke PDAM Cianjur bukan isu legalitas, melainkan isu akuntabilitas dan keberanian evaluasi. Selama transparansi masih terbatas dan ketergantungan anggaran terus berulang, kritik publik bukan hanya wajar-tetapi perlu.

Uang rakyat tidak boleh sekadar “habis diserap”. Ia harus bisa dipertanggungjawabkan, diukur, dan dirasakan manfaatnya.

Catatan Redaksi :

Opini ini disusun berdasarkan dokumen APBD murni dan APBD perubahan Kabupaten Cianjur. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari PDAM Cianjur, Pemerintah Kabupaten Cianjur sesuai dengan prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup