Rp300 Ribu Bukan Gaji, Tapi Penghinaan bagi Guru PPPK Cianjur
Tajuk Rencana
CianjurNews.id || Cianjur – Ribuan guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Cianjur sedang menghadapi kenyataan pahit: kontrak kerja yang mencantumkan nominal Rp300 ribu per bulan. Bagi mereka, angka itu bukan sekadar gaji, melainkan simbol ketidakadilan dan pengabaian terhadap pengabdian puluhan tahun.
Sungguh memalukan bahwa tenaga pendidik yang mengajar dari pagi hingga sore, membimbing generasi penerus, digaji lebih rendah daripada saat masih honorer. Pemerintah daerah beralasan Rp300 ribu hanyalah tambahan penghasilan, dan gaji pokok tetap sama. Tapi kenyataannya, tidak ada dokumen tertulis yang jelas, tidak ada transparansi, dan kontrak dibuat setengah hati. Akibatnya, guru bingung, marah, dan merasa dipermainkan.
Yang lebih memprihatinkan, guru dihadapkan pada ancaman: tanda tangan kontrak sekarang, atau kehilangan status PPPK. Ancaman seperti ini jelas menempatkan guru dalam posisi dilematis dan tidak manusiawi. Apakah mengorbankan hak dasar tenaga pendidik demi administrasi adalah praktik yang pantas dari pemerintah yang mengaku peduli pendidikan? Jawabannya jelas tidak.
Ini bukan sekadar soal angka Rp300 ribu. Ini soal martabat guru, keadilan sosial, dan kredibilitas pemerintah daerah. Jika kontrak setengah hati ini tetap dipaksakan, pemerintah tidak hanya merendahkan guru, tetapi juga merusak fondasi pendidikan di Cianjur. Guru yang merasa dirugikan tidak akan termotivasi mengajar, murid akan menjadi korban, dan pendidikan daerah akan menanggung konsekuensinya.
Pemerintah harus segera:
- Menyusun kontrak yang jelas dan transparan, mencantumkan total gaji, termasuk gaji pokok dan tambahan, dengan kepastian tertulis.
- Memberikan jaminan tidak ada pengurangan penghasilan dibanding honorer, menghargai masa pengabdian dan pengalaman guru.
- Menghentikan ancaman administratif sementara dan membuka dialog nyata dengan perwakilan guru dan DPRD.
Jika pemerintah menunda atau menutup mata, maka yang terjadi bukan sekadar protes guru—melainkan krisis moral dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Pendidikan bukan permainan anggaran semata. Jika guru terus dipermainkan, kualitas pendidikan akan merosot, dan generasi peneruslah yang menanggung akibatnya.
Rp300 ribu bukan gaji. Itu penghinaan. Pemerintah harus memilih: memperbaiki ketidakadilan sekarang, atau menjadi pihak yang mengkhianati pendidikan Cianjur.
(CianjurNews)





