Pedoman Media Siber

PEDOMAN MEDIA SIBER
CIANJURNEWS.ID

Pedoman Media Siber ini disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

1.⁠ ⁠Ruang Lingkup
CianjurNews.id merupakan media siber yang memproduksi, mengelola, dan menyebarluaskan konten jurnalistik dalam bentuk teks, foto, grafis, dan/atau multimedia melalui platform digital.

2.⁠ ⁠Verifikasi dan Keberimbangan
Setiap berita yang dipublikasikan di CianjurNews.id diupayakan melalui proses verifikasi yang memadai dan mengedepankan prinsip keberimbangan. Berita yang belum terverifikasi secara lengkap akan diberi keterangan sesuai ketentuan jurnalistik.

3.⁠ ⁠Koreksi, Klarifikasi, dan Hak Jawab
CianjurNews.id melayani:
Hak Jawab
Hak Koreksi
Hak Klarifikasi
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koreksi dan klarifikasi akan dimuat secara proporsional dan secepatnya setelah diverifikasi oleh redaksi.

4.⁠ ⁠Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
CianjurNews.id dapat memuat komentar pembaca atau konten kiriman pembaca dengan ketentuan:
Tidak mengandung fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, kekerasan, atau pelanggaran hukum lainnya
Tidak melanggar etika dan norma kesusilaan
Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang melanggar ketentuan.

5.⁠ ⁠Ralat dan Pencabutan Berita
Apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, redaksi CianjurNews.id akan melakukan ralat, koreksi, atau pencabutan berita disertai keterangan yang jelas.

6.⁠ ⁠Iklan dan Konten Berbayar
Konten iklan, advertorial, atau kerja sama berbayar akan ditandai secara jelas dan tegas agar dapat dibedakan dari produk jurnalistik.

7.⁠ ⁠Perlindungan Narasumber
CianjurNews.id menghormati dan melindungi identitas narasumber yang meminta anonimitas sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.

8.⁠ ⁠Pengaduan
Pengaduan terkait pemberitaan dapat disampaikan melalui kontak resmi redaksi CianjurNews.id dan akan ditangani secara profesional dan bertanggung jawab.

Tutup